Satusatunya kemungkinan yang masuk akal adalah, kualitas hadits, seperti sahih, palsu dsb, hanyalah anggapan pribadi. Kualitas tersebut tidak memiliki hubungan sama sekali dengan posisi sebagai penjelas alquran, atau sumber hukum islam dsb. Bagi para imam hadits, hadits hanyalah alat untuk melihat sejarah islam dari sisi narasi terhadap nabi muhammad saw. Tidak lebih dari itu. Mengapa kefanatikan hadits terjadi? Kefanatikan terhadap hadits sebenarnya hanya terjadi pada dua jenis manusia. Hadits Dalam Ash-Shahihain Yang Manakah Yang Dihukumi Dengan Hukum “Shahih”? Telah berlalu penjelasan yang mengatakan bahwa imam al-Bukhari dan Muslim rahimahumullah tidaklah memasukkan ke dalam kitab Shahihnya kecuali hadits-hadits yang shahih saja dan bahwasanya umat Islam secara keseluruhan sepakat untuk menerima hadits-hadits tersebut. Namun hadits-hadits seperti apakah yang dihukumi dengan hal tersebut? Jawabnya adalah Bahwa hadits-hadits yang diriwayatkan oleh keduanya al-Bukhari dan Muslim dengan sanad yang bersambung, maka itulah yang dihukumi dengan hukum shahih. Adapun yang dihapus satu perawinya atau lebih di awal sanadnya -Yang dikenal dengan nama Mu’alaq, dan ia Mu’alaq banyak terdapat di Shahih al-Bukhari, namun hanya ada di judul bab dan Muqaddmah pembukaan saja, tidak ada sedikitpun di inti bab. Adapun dalam Shahih Muslim, maka hanya ada satu hadits, yaitu yang ada di bab Tayammum dan tidak diriwayatkan dengan sanad bersambung di tempat lain,-, maka hukumnya sebagai berikut Pertama Yang diriwayatkan dengan redaksi jazm kata kerja aktif, seperti قَالَ dia mengatakan, أَمَرَ dia memerintahkan dan ذَكَرَ dia menyebutkan, maka sanad tersebut dinyatakan shahih disandarkan kepada orang yang mengucapkannya. Kedua Yang diriwayatkan dengan redaksi tidak jazm kata kerja pasif, seperti قِيلَ dikatakan, أمِرَ diperintahkan dan ذُكِرَ disebutkan, maka ia tida bisa hukumi shahih disandarkan kepada orang yang mengucapkannya. Namun demikian tidak ada status hadits Wahin sangat lemah dalam hadits-hadits tersebut, dikarenakan keberadaannya di kitab yang dinamai oleh penulisnya al-Bukhari dan Muslim “ash-Shahih.” Apa Tingkatan-tingkatan Hadits Shahih? Telah berlalu penjelasan yang mengatakan bahwa sebagian ulama menyebutkan sanad yang paling shahih yang ada pada mereka. Maka berdasarkan pada hal itu, dan pada keberadaan syarat-syarat yang lain dari hadits Shahih, maka kita dapat mengatakan bahwa hadits Shahih memiliki tingkatan. Pertama Yang paling tinggi adalah apa yang diriwayatkan dengan sanad yang paling shahih,seperti raiwayat dengan sanad dari Malik, dari Nafi’ dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma. Kedua Yang di bawah tingkatan itu adalah yang diriwayatkan dari jalur para perawi yang mereka lebih rendah kedudukannya dibandingkan para perawio yang pertama. Seperti riwayat Hammad bin Salamah rahimahullah dan Tsabit rahimahullah dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu. Ketiga Yang lebih rendah tingkatannya dari itu adalah apa yang diriwayatkan oleh para perawi yang pada dirinya terdapat sifat tsiqah yang paling rendah tingkatannya. Seperti riwayat Suhail bin Abi Shalih rahimahullah dari bapaknya rahimahullah dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu. Dan digabungkan dengan perincian di atas pembagian hadits shahih menjadi tujuh tingkatan, yaitu Pertama Yang disepakati keshahihannya oleh imam al-Bukhari dan Muslim rahimahumallah, dan ini adalah tingkatan yang paling tinggi. Kedua Yang diriwayatkan sendirian oleh imam al-Bukhari rahimahullah. Ketiga Yang diriwayatkan sendirian oleh imam Muslim rahimahullah Keempat Yang sesuai dengan syarat keduanya syarat al-Bukhari dan Muslim, namun keduanya tidak membawakan/mencantumkan hadits tersebut dalam kitab mereka berdua. Kelima Yang sesuai dengan syarat al-Bukhari rahimahullah, namun beliau tidak membawakan/mencantumkan hadits tersebut dalam kitabnya Keenam Yang sesuai dengan syarat Muslim rahimahullah , namun beliau tidak membawakan/mencantumkan hadits tersebut dalam kitabnya Ketujuh Hadits shahih yang ada pada kitab selain keduanya dari kalangan para Imam ahl hadits seperti Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban rahimahumallah dari hadits-hadits yang tidak sesuai dengan syarat al-Bukhari dan Muslim. Apa Yang Dimaksud Syarat Syaikhain Syarat al-Bukhari dan Muslim? Asy-Syaikhani/Asy-Syaikhain al-Bukhari dan Muslim keduanya tidak menyatakan secara tegas gamblang tentang syarat yang keduanya persyaratkan atau yang keduanya tetapkan sebagai tambahan dari syarat-syarat yang telah disepakati dalam hadits shahih. Namun dari penelitian dan pengkajian yang dilakukan oleh para peneliti dan pengkaji dari kalangan ulama terhadap uslub metode keduanya, nampak mereka bagi sesuatu, yang masing-masing dari mereka mengira bahwa itu adalah syarat keduanya atau syarat salah satu dari keduanya. Dan perkataan yang paling baik dalam masalah ini adalah”Bahwasanya yang dimaksud dengan syarat Syaikhain atau salah satu dari keduanya adalah, bahwa hadits tersebut diriwayatkan dari jalur para perawi yang ada di kedua kitab tersebut Shahih al-Bukhari dan Muslim atau salah satunya, dengan tetap memperhatikan kepada cara/metode yang dipegang teguh oleh keduanya dalam meriwayatkan hadits dari mereka.” Apa Makna Ucapan Para Ulama “Muttafaqun Alaihi”? Apabila para ulama hadits berkata tentang sebuah hadits” Muttafaqun Alaihi”, maka maksud mereka adalah kesepakatan asy-Syaikhain, yakin sepakatnya Syaikhain tentang shahihnya hadits tersebut, bukan kesepakatan seluruh ummat. Hanya saja Ibnu Shalah rahimahullah berkata”Akan tetapi kesepakatan ummat terhadapnya hadits itu adalah sesuatu yang sudah menjadi keniscayaan dari hal itu, dan menjadi kesimpulan dari perkataan itu, dikarenakan kesepakatan mereka ummat untuk menerima hadits-hadits yang disepakati shahih oleh keduanya” Apakah Hadits Shahih Diharuskan Berasal Dari Haidts Aziz ? Yang benar adalah bahwa tidak dipersyaratkan dalam hadits Shahih statusnya sebagai hadits Aziz hadits yang diriwayatkan oleh minimal dua orang perawi dalam tiap-tiap thabaqat sanad, artinya hendaknya hadits itu memiliki dua sanad. Hal ini karena ada di dalam -Shahihain dan kitab-kitab hadits-hadits yang shahih namun ia Gharib hadits yang diriwayatkan oleh satu orang perawi dalam salah satu thabaqat sanadnya. Dan sebagian ulama mengira hal itu mengira bahwa syarat hadits shahih adalah harus berstatus Aziz, seperti Abu Ali al-Jubba’i al-Mu’tazili, dan Imam al-Hakim. Dan perkataan mereka ini menyelishi kesepakatan ummat. Sumber تيسير مصطلح الحديث karya Dr. Mahmud ath-Thahhan, dengan sedikit tambahan. Maktabah Ma’arif, Riyadh, halaman 42-44. Diposting oleh Abu Yusuf Sujono. Soaldan Jawaban Tentang Hadis Hasan Burhan Hadis , Soal-soal Soal dan Jawaban Hadis Postingan ini ditujukkan untuk memenuhi UTS Ulumul Hadis tentang struktur hadis, hadis kodifikasi dan hadis pra-kodifikasi. 2. Jelaskan Pengertian sanad, matan dan rawi dari berbagai ulama atau penulis ilmu hadist. Pengertian Sanad Origin is unreachable Error code 523 2023-06-16 085847 UTC What happened? The origin web server is not reachable. What can I do? If you're a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you're the owner of this website Check your DNS Settings. A 523 error means that Cloudflare could not reach your host web server. The most common cause is that your DNS settings are incorrect. Please contact your hosting provider to confirm your origin IP and then make sure the correct IP is listed for your A record in your Cloudflare DNS Settings page. Additional troubleshooting information here. Cloudflare Ray ID 7d81da42ef42b6fa • Your IP • Performance & security by Cloudflare
1 Isra' Mi'raj adalah Jawaban: Isra' Mi'raj adalah dua peristiwa luar biasa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW dalam satu malam. Isra' adalah perjalanan Rasulullah SAW dari Masjidil Haram menuju Masjidil Aqsa, dan Mi'raj adalah perjalanan beliau menuju Sidratul Muntaha alias langit ke tujuh untuk menjemput perintah Shalat. 2.
Segala puji hanya milik Allah Azza wa Jalla, Tuhan seru sekalian alam. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan-Nya kepada junjungan kita, baginda Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam beserta ahlul bait-nya, para shahabat Salaffus Shalih, para tabi'in, tabi'ut tabi'in serta seluruh umat Islam yang setia dan menegakkan ajaran-risalah beliau hingga akhir zaman. Dalam kajian ini kami ketengahkan beberapa hal yang berkenaan dengan ilmu hadits, yang kiranya perlu kita ketahui untuk menambah wawasan dan kami kemas dalam bentuk tanya jawab sehingga lebih mudah untuk dipahami. TANYA Kenapa kita harus menuntut ilmu Hadits? JAWAB Karena ia merupakan ilmu yang paling mulia, karena para penuntutnya adalah orang-orang yang menjadi lentera kegelapan. Kalau kita melihat keempat imam madzhab, tiga orang dari mereka selain Abu Hanifah dikenal sebagai ahli hadits. Imam Malik memiliki kitab al-Muwaththa` yang berisi banyak hadits. Imam asy-Syafi’i memiliki kitab al-Umm yang banyak berisi hadits-hadits yang beliau ketengahkan sendiri dengan sanadnya, demikian juga dengan bukunya yang terkenal ar-Risalah. Bahkan salah seorang muridnya mengarang Musnad Imam asy-Syafi’i yang diringkasnya dari hadits-hadits yang diriwayatkan beliau di dalam kitab-kitabnya sehingga kitab tersebut lebih dikenal dengan nama Musnad asy-Syafi’i, begitu pula kitab as-Sunnan. Sedangkan Imam Ahmad memang dikenal sebagai tokoh utama Ahli hadits dan justeru tidak diketahui kalau beliau ada mengarang buku dalam masalah fiqih. Hanya saja perlu diketahui, bahwa beliau juga terhitung sebagai Ahli fiqih. Beliau melarang para muridnya menulis sesuatu dengan hanya berpedoman pada akal semata dan menganjurkan mereka menulis hadits. TANYA Apa perbedaan antara ungkapan “Haddatsana” [Fulan telah menceritakan kepada kami] dan “Akhbarana” [Fulan telah memberitahukan kepada kami]? JAWAB Di dalam tata cara Talaqqi mentransfer, menerima hadits, para ulama hadits membedakan antara lafazh yang ditransfer langsung dari Syaikh Guru dan yang dibacakan kepada syaikh. Bila Syaikh menceritakan tentang hadits, baik dari hafalannya atau pun dari kitab tulisan-nya dan membacakan kepada para murid sementara mereka menyalin hadits-hadits yang dibicarakan Syaikh tersebut; maka ini dinamakan dengan as-Samaa’ yang sering diungkapkan dengan kalimat “Yuhadditsuni” atau “Haddatsani.” Bila seorang penuntut ilmu mentransfer hadits tersebut di majlis seperti ini, maka ia harus menggunakan bentuk plural jamak, yaitu “Haddatsanaa” karena berarti ia mentrasfer hadits itu bersama peserta yang lainnya. Dan jika ia mentransfernya secara pribadi sendirian dari Syaikh langsung, maka ia mengungkapkannya dengan “Hadtsani” yakni secara sendirian. Adapun bila hadits tersebut dibacakan kepada Syaikh dengan metode Qiraa`ah, seperti misalnya, Imam Malik menyerahkan kitabnya “al-Muwaththa`” kepada salah seorang muridnya, lalu ia si murid membaca dan beliau mendengar; jika si murid ini salah, maka ia menjawab dan meluruskan kesalahannya, bila tidak ada yang salah, ia terus mendengar. Metode ini dinamai oleh para ulama hadits dengan metode “al-Ardh” pemaparan dan “Qiraa`ah Ala asy-Syaikh” membaca kepada Syaikh. Mereka para ulama hadits mengungkap dengan lafazh seperti ini secara lebih detail manakala seseorang ingin menceritakan meriwayatkan hadits, maka ia harus mengungkapkan dengan “Akhbarani” bukan dengan “Haddatsani” . Maksudnya bahwa ia menerima Mentransfer hadits tersebut bukan dari lafazh Syaikh secara langsung tetapi melalui murid yang membacakannya kepada Syaikh tersebut. Inilah sebabnya kenapa mereka membedakan antara penggunaan lafazh “Haddatsana” dan lafazh “Akhbarana.” Sebagian Ahli Hadits mengatakan bahwa keduanya sama saja, baik dibacakan kepada Syaikh atau Syaikh sendiri yang membacakannya, semua itu sama saja. Akan tetapi Imam Muslim Rahimahullah tidak menilai hal itu sama saja. Beliau membedakan antara keduanya. Karena itu, dalam banyak haditsnya, kita menemukan beliau memuat hal tersebut. Beliau selalu mengatakan, “Haddatsana….Wa Qaala Fulan, Akhbarana” [Si fulan menceritakan begini….Dan si Fulan [periwayat lain] mengatakan, telah memberitahu kami’ [Akhbarana] , demikian seterusnya. SUMBER Fataawa Hadiitsiyyah karya Syaikh Dr. Sa’d bin Abdullah al-Humaid, TANYA Dari aspek keshahihan, mana yang diunggulkan; Sunan Abi Daud atau kah Sunan an-Nasa`iy? JAWAB Bila kita melihat kitab Sunan an-Nasa`iy dengan maksud ia adalah as-Sunan al-Kubra, maka Sunan Abi Daud lebih shahih daripadanya. Sedangkan bila yang dimaksud dengan Sunan an-Nasa`iy di sini adalah kitab al-Mujtaba, di sini perlu didiskusikan kembali pendapat tadi. Bila kita melihat kitab Sunan an-Nasa`iy, maka akan jelas bagi kita bahwa ia Sunan an-Nasa`iy yang dinamakan dengan al-Mujtaba sekarang ini –yang nampak bagi saya- bukanlah karangan Imam an-Nasa`iy sendiri. Ia merupakan karangan Ibn as-Sunny yang tidak lain adalah salah seorang periwayat kitab Sunan an-Nasa`iy. Secara umum, yang dimaksud dengan Sunan an-Nasa`iy adalah as-Sunan al-Kubra. Karena itu, sebagian orang dari satu sisi, menilai sisi kebagusan hadits-haditsnya atau membuang hadits-hadits Mawdlu’ palsu dan Munkar yang ada pada Sunan an-Nasa`iy yang disebut al-Mujtaba alias as-Sunan ash-Shughra sebagaimana yang dikatakan sebagian orang, karena mengira ia merupakan karangan Imam an-Nasa`iy. Yang menjadi indikasi untuk semua itu, bahwa kitab al-Mujtaba artinya, ringkasan, intisari-red., dari sisi hadits-haditsnya memang lebih bagus mengesankan daripada as-Sunan al-Kubra akan tetapi apakah benar Imam an-Nasa`iy yang meringkas/mengintisarinya dari hadits-hadits tersebut sehingga dinamai al-Mujtaba-red., atau orang selain dia?. Hal ini akan kami jelaskan sebentar lagi, insya Allah. Yang jelas, bila kita membanding-bandingkan antara al-Mujtaba dan Sunan Abi Daud, maka pembandingan ini –menurut saya- butuh kajian yang serius dan teliti. Sebab, sementara orang ada yang langsung saja menyatakan bahwa Sunan Abi Daud lebih unggul. Sikap seperti ini banyak diambil oleh para ulama terdahulu. Setiap orang yang membicarakan Sunan Abi Daud, pasti ia akan mengunggulkannya atas kitab-kitab lainnya bahkan sebagian mereka ada yang mengunggulkannya atas Shahih Muslim akan tetapi pendapat ini tidak benar. Sebagian orang lagi, khususnya di zaman sekarang ini, kita menemukan ada orang yang berusaha mengunggulkan Sunan an-Nasa`iy atas Sunan Abi Daud. Menurut saya, bila ijtihad-ijtihad seperti ini keluar dari seseorang yang ingin agar ucapannya tepat, maka hendaknya berpijak pada ucapan yang ilmiah atau metode ilmiah yang komprehensif dengan cara melakukan penelitian terhadap Sunan Abi Dauddan Sunan an-Nasa`iyyang bernama al-Mujtaba itu, kemudian melihat jumlah hadits-hadits yang dimuat di masing-masing kitab tersebut, lalu jumlah hadits yang dikritisi dari masing-masingnya; berapa persentasenya secara keseluruhan untuk masing-masing kitab. Dari situ, akan kita dapatkan persentase hadits-hadits yang dikritisi di dalam kitab Sunan Abi Dauddan juga di dalam kitab Sunan an-Nasa`iy. Selain itu, hadits-hadits yang dikritisi ini juga bisa diklasifikasi lagi antara yang Dla’if, Dla’if Sekali dan Kemungkinan Dla’if masih fity-fifty. Masing-masingnya perlu dibubuhkan berapa persentasenya. Di samping itu, perlu juga dilihat; apakah pengarang kitab menjelaskan dan mengomentari hadits-hadits yang dikritisi tersebut atau kah tidak? Sebab, Abu Daud dan an-Nasa`iy ada mengomentari sebagian hadits. Kemudian, dilihat pula berapa persentase komentar yang dikeluarkan masing-masing pengarang kitab terhadap hadits-hadits yang dikritisi tersebut. Setelah itu, barulah kita dapat mengeluarkan gambaran yang jelas melalui penelitian yang seksama, apakah Sunan Abi Daudyang lebih bagus mengesankan atau kah sebaliknya? Inilah pendapat saya mengenai hal ini. TANYA Apa makna Thariiq’ Sanad? Dan apa pula makna matan? Tolong berikan contohnya. JAWAB Makna Thariiq Sanad adalah mata rantai jalur para periwayat yang menghubungkan matan. Sedangkan Matan adalah ucapan teks setelah sanad. Contohnya, hadits yang dikeluarkan al-Bukhary, Muslim dan Abu Daud lafaznya diambil dari Abu Daud; Sulaiman bin Harb menceritakan kepada kami, ia berkata, Hammad menceritakan kepada kami, ia berkata, dari Ayyub, dari Nafi’ dari Ibn Umar, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kamu larang para wanita hamba Allah untuk memasuki masjid-masjid Allah.” Mata rantai orang-orang yang meriwayatkan mulai dari Sulaiman hingga Ibn Umar dinamakan sanad/thariiq sedangkan ucapan Rasulllah SAW setelah itu dinamakan matan’.-red TANYA Berapa jumlah hadits di dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim Yang Dikritik Imam ad-Daaruquthni? JAWAB Secara global ada sekitar dua ratusan hadits. Terhadap Shahih al-Bukhari sebanyak 110 hadits, termasuk 32 hadits yang juga dikeluarkan oleh Imam Muslim. Dan terhadap Shahih Muslim sebanyak 95 hadits termasuk di dalamnya hadits yang dikeluarkan juga oleh Imam al-Bukhari. Silahkan lihat, mukaddimah kitab Fat-hul Bari karya al-Hafizh Ibn Hajar dan Risaalah Bayna al-Imaamain; Muslim Wa ad-Daaruquthni karya Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali serta Risaalah al-Ilzaamaat Wa at-Tatabbu’ karya Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’iy. TANYA Apakah Imam ad-Daaruquthni mengeritik seluruh aspek? JAWAB Kritikannya tidak meliputi semua aspek, sebagian yang dinyatakannya ada benarnya dan sebagian lagi keliru. Terkadang –bahkan seringkali- ia hanya mengeritik sisi sanad jalur transmisi hadits tanpa matan teks-nya. NB Sekalipun demikian, adanya kritik ini tidak mengurangi atau pun mempengaruhi kesepakatan umat Islam untuk menerima hadits-hadits dalam shahih al-Bukhari dan Muslim dan penilaian bahwa keduanya adalah yang paling benar setelah al-Qur’an al-Karim-red. SUMBER As’ilah Wa Ajwibah Fi Mushthalah al-Hadiits karya Syaikh Mushthafa al-Adawy, TANYA Bagaimana pendapat anda terhadap orang yang hanya membatasi diri pada kitab ash-Shahihain Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim saja tanpa mau melirik kepada kitab-kitab sunnah yang lain? Apakah al-Bukhari dan Muslim mensyaratkan untuk mengeluarkan semua hadits yang shahih saja? JAWABTidak dapat disangkal lagi, bahwa pendapat itu jauh dari benar bahkan bisa terjerumus ke dalam kesesatan karena sama artinya dengan menolak sunnah Rasulullah SAW. Al-Bukhari dan Muslim tidak mensyaratkan untuk mengeluarkan semua hadits yang shahih saja. Seperti yang diinformasikan para ulama dari al-Bukhari, bahwa ia pernah berkata, “Aku hafal 100 ribu hadits shahih.” Para ulama itu juga menukil darinya yang mengatakan, “Tapi aku tinggalkan hadits-hadits lain yang shahih karena khawatir terlalu panjang bertele-tele.” Al-Bukhari sendiri telah menshahihkan sendiri hadits-hadits yang bukan shahih. Hal ini nampak secara jelas sekali dalam pertanyaan-pertanyaan at-Turmudzi kepadanya seperti yang terdapat di dalam Sunan at-Turmudzi. Para ulama juga menukil dari Muslim hal serupa di mana ia pernah mengatakan, “Bukan segala sesuatu yang menurutku shahih lalu aku muat di sini.” Jadi, tidak dapat diragukan lagi kebablasan orang yang hanya membatasi diri pada kitab ash-Shahihain saja dan menolak kitab selain keduanya. SUMBER As’ilah Wa Ajwibah Fii Mustholah al-Hadiits karya Musthafa al-Adawi, TANYA Bagaimana kita mengenali seorang shahabat? JAWAB Kita mengenalinya melalui salah satu dari hal-hal berikut 1. Tawaatur Pemberitaan tentangnya secara mutawatir alias mustahil terjadi kebohongan karena banyaknya periwayat terpercaya menyatakan hal itu; apakah ada orang yang meragukan Abu Bakar dan Umar bin al-Khaththab RA sebagai shahabat? Jawabannya, tentu, tidak.! 2. Syuhrah Ketenaran dan banyaknya riwayat yang mengisahkannya melalui beberapa hal. Contohnya, Dhimaam bin Tsa’lbah RA yang tenar dengan hadits kedatangannya menemui Nabi SAW, Ukasyah bin Mihshan RA yang kisahnya dijadikan permisalan/pepatah yaitu ucapan Rasulullah SAW, “Sabaqoka Ukaasyah’ ; Ukasyah sudah terlebih dulu darimu-red.* 3. Dimuatnya hal itu dalam hadits yang shahih, seperti ada salah satu hadits menyebutkan bahwa Nabi SAW didatangi oleh si fulan bin fulan atau hadits tersebut bersambung sanadnya kepada seorang laki-laki yang menginformasikan bahwa si fulan termasuk orang-orang yang mati syahid dalam perang bersama Rasulullah SAW. Atau informasi apa saja dengan cara tertentu bahwa orang ini atau itu sudah terbukti Shuhbah-nya bertemu dan beriman dengan Rasulullah SAW dan mati dalam kondisi itu. 4. Penuturan tertulis dari seorang Tabi’i generasi setelah shahabat bahwa si fulan adalah seorang shahabat. Yaitu seperti ia mengucapkan, “Aku mendengar salah seorang shahabat Nabi SAW, yaitu si fulan bin fulan.” 5. Penuturan shahabat itu sendiri bahwa ia bertemu Nabi SAW, seperti perkataannya, “Aku mendengar Nabi SAW bersabda begini dan begitu.” Atau “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menemani bershahabat dengan Nabi SAW.” Tetapi hal ini perlu beberapa syarat, di antaranya ia seorang yang adil pada dirinya. Klaimnya tersebut memungkinkan; bila kejadian ia mengklaim hal itu sebelum tahun 110 H maka ini memungkinkan sedangkan bila ia mengklaimnya setelah tahun 110 H, maka klaimnya tersebut tertolak sebab Nabi SAW telah menginformasikan di akhir hayatnya, “Tidakkah aku melihat kalian pada malam ini? Sesungguhnya di atas 100 tahun kemudian dari malam ini, tidak ada lagi seorang pun yang tersisa di atas muka bumi ini.” I211, Muslim, Abu Daud, Ini merupakan argumentasi paling kuat terhadap orang yang mengklaim nabi Khidhir masih hidup hingga saat ini segaimana klaim kaum Sufi di mana salah satu dari mereka sering mengaku telah bertemu nabi Khidhir dan berbicara secara lisan dengannya.!? Intermezzo Seorang laki-laki India bernama Rotan pada abad VI mengaku bahwa dirinya adalah shahabat Nabi SAW dan dia telah dipanjangkan umurnya hingga tanggal tersebut. Kejadian itu sempat menggemparkan masyarakat kala itu. Maka, para ulama pada masanya atau pun setelahnya membantah pengakuannya tersebut. Di antaranya, al-Hafizh adz-Dzahabi dalam bukunya yang berjudul “Kasr Watsan Rotan.” Pepatah tersebut diungkapkan orang Arab untuk menyatakan ketidak beruntungann seseorang dalam memperoleh sesuatu karena sudah ada orang lain yang lebih dahulu memperolehnya. Seperti misalnya, bila ada seseorang memberikan hadiah kepada seseorang yang bisa menjawab pertanyaannya, lalu ada yang menjawabnya sedangkan hadiah itu hanya untuk satu orang saja. Kemudian ada orang lain meminta diberi pertanyaan lagi agar dapat menjawabnya dan memperoleh hadiah. Maka orang yang memberikan itu tadi, mengatakan kepadanya pepatah tersebut. Artinya, terlambat, si fulan sudah terlebih dahulu kamu sudah keduluan sama si fulan.!!, wallahu a’lam-red SUMBER Fataawa Hadiitsiyyah karya Syaikh Sa’d bin Abdullah Al Humaid, 106-107
SunanIbnu Majah hadis nomor 3436. "Apabila dari keluarga beliau ada yang sakit, maka beliau memerintahkan supaya di buatkan sup.". "Sesungguhnya sup tersebut akan menguatkan hati orang yang sedang bersedih dan akan menghilangkan hati orang yang sakit sebagaimana salah seorang dari kalian menghilangkan kotoran (debu) dari wajahnya dengan
Soal dan Jawaban Hadis Postingan ini ditujukkan untuk memenuhi UTS Ulumul Hadis tentang struktur hadis, hadis kodifikasi dan hadis pra-kodifikasi. 2. Jelaskan Pengertian sanad, matan dan rawi dari berbagai ulama atau penulis ilmu hadist. Pengertian Sanad Menurut bahasa sanad adalah sandaran atau sesuatu yang dijadikan sandaran. Dikatakan demikian karena Hadits bersandar kepadanya. Menurut istilah sanad ialah menerangkan sanad hadits jalan menerima hadits. Maka arti ”saya isnad-kan hadits” adalah saya sebutkan sanadnya, saya terangkan jalan datangnya, atau jalan sampainya kepada saya. Ada yang berbeda pendapata mengenai pengertian sanad menurut istilah, seperti berikut ini Menurut istilah al-Badr bin Jamaah dan At-Tibby, menyatakan bahwa sanad adalah pemberitaan tentang munculnya suatu matan Hadits. سلسلة الرواة الذين نقلو المتن عن مصدره الاول Artinya “silsilah para perawi yang menukilkan hadits dari sumbernya yang pertama. “Orang yang menerangkan hadits dengan menyebut sanadnya, disebut musnid. Hadits yang disebut dengan diterangkan sanadnya yang sampai kepada nabi . Dinamai musnad”[1] Pengertian Rawi Rawi menurut bahasa, adalah orang yang meriwayatkan hadits dan semacamnya. Sedangkan menurut istilah rawi adalah seseorang yang menyampaikan atau menuliskan dalam sebuah kitab apa yang diterimanya dari seorang guru. Atau lebih singkatnya adalah orang yang meriwayatkan atau memberitakan Hadits. Pengertian Matan Menurut bahasa matan berarti punggung jalan atau tanah yang kerasdan tinggi. Jamak matn adalah dimaksud matn dalam ilmu hadits ialah ma yantahiy ilayhi as-sanad min al-kalam, yakni sabda nabi yang disebut setelah sanad, atau penghubung sanad, atau materi hadits. Secara istilah Matan ialah سلسلة الرواة الذين نقلو المتن عن مصدره الاول Artinya “silsilah para perawi yang menukilkan hadits dari sumbernya yang pertama[4] .Sedangkan menurut istilah menurut Mahmud Tahhan adalah “suatu kalimat tempat berakhirnya sanad”, ada juga yang menyebutkan bahwa matan adalah lafazh-lafazh hadits yang didalamnya mengandung makna-makna tertentu 4. Jelaskan Keadaan Hadis Pada Masa Sebelum DibukukanJawaban Hadis Pada Masa Rasul SAW Pada periode inilah, hadis lahir berupa sabdaaqwal, af’al, dan takrir nabi yang berfungsi menerangkan Al-Qur’an untuk menegakkan syariat islam dan membentuk masyarakat islam. 1 Cara Rasul SAW Menyampaikan Hadis Melalui para jamaah pada pusat pembinaannya yang disebut majelis al-ilmi melalui majelis ini para sahabat memperoleh banyak peluang untuk menerima hadis, sehingga mereka berusaha untuk selalu mengkonsentrasikan diri guna mengikuti kegiatan dan ajaran yang diberikan oleh nabi SAW. Dalam banyak kesempatan Rasul SAW juga menyampaikan hadisnya melalui para sahabat tertentu, yang kemudian disampaikannya kepada orang lain. Untuk hal-hal yang sensitif, seperti yang berkaitan dengan soal keluarga dan kebutuhan biologitertuma yang menyangkut hubungan suami istri, ia sampaikan melalui istri-istrinya. Cara lain yang dilakukan, Rasul SAW adalah melalui ceramah atau pidato ditempat terbuka, seperti ketika haji wada, dan futu makkah. 2 Perbedaan Sahabat Dalam Menguasai Hadis Diantara para sahabat tidak sama kadar perolehan dan penguasaan hadis. Ada yang memilikinya lebih banyak, tetapi ada yang sedikit sekali. Hal ini tergantung pada beberapa hal, yaitu Perbedaan mereka dalam soal kesempatan berasama Rasul SAW Perbedaan mereka dalam soal kesanggupan bertanya pada sahabat lain. Perbedaan mereka karena berbedanya waktu masuk islam dan jarak tempat tinggal dari masjid Rasul SAW. Pemeliharaan Hadis dalam Hafalan dan Tulisan a. Aktifitas Menghafal Untuk memelihara kemurnian dan mencapai kemashlahatan Al-Qur’an dan hadis, sebagai dua sumber ajaran islam Rasulullah SAW mengambil kebijaksanaan yang berbeda. Terhadap Al-Qur’an, beliau secara resmi memberi instruksi kepada sahabat tertentu supaya menulis, disamping menghapalnya, sedangkan terhadap perintah resmi itu hanya untuk menghafal dan menyampaikannya pada orang lain. Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda لَا تَكْتُبُوْا عَنِّي وَمَنْ كَتَبَ عَنِّي غَيْرَالْقُرآنِ فَلْيَمْحُهُ وَحَدِّثُوْا عَنِّي وَلَا حَرَجَ وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ رواه مسلم “Janganlah kalian tulis apa saja dariku selain Al-Qur’an. Barang siapa telah menulis dariku selain Al-Qur’an, hendaklah dihapus. Ceritakan saja apa yang diterima darik Al-Qur’an u, ini tidak mengapa. Barang siapa berdusta atas namaku dengan sengaja hendaklah ia menempati tempat duduknya di neraka.” Ada dorongan kuat yang cukup memberikan motifasi kepada para sahabat dalam kegiatan menghafal hadis ini. Pertama, karena kegiatan menghafal merupakan budaya bangsa Arab yang telah diwarisinya sejak praislam dan mereka terkenal kuat hafalannya. Kedua, Rasul SAW banyak memberikan spirit melalui doa-doanya. Ketiga, seringkali ia menjanjikan kebaikan akhirat kepada mereka yang menghafal hadis dan menyampaikannya kepada orang lain. Dengan demikian maka hadis-hadis yang diterima dari Rasulullah SAW oleh para sahabat dihapal secara sungguh-sungguh dan hati-hati. Mencatat atau Menulis Hadis Secara resmi memang nabi melarang menulis hadis bagi umum, karena khawatir tercampur antara hadis dan Al-Qur’an. Banyak hadis yang melarang sahabat untuk menulisnya, diantaranya yaitu عَنْ اَبِي سَعِيْدُ الْخُدْرِي اَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لاَ تَكْتُبُوْاعَنِّى، وَمَنْ كَتَبَ عَنِّى غَيْرَالْقُرْآنِ فَلْيَمْحُهُ رواه مسلم “Diriwiyatkan dari Abu Sa’id Al-Kudri. Bahwa Rasulullah bersabda Janganlah engkau tulis daripadaku, barangsiapa menulis daripadaku selain Al-Qur’an maka hapuslah.” Tetapi hadis yang mempebolehkan penulisan sunah atau hadis juga banyak sekali, diantaranya yaitu اِسْتَعِنْ عَلَى حِفْظَكَ بِيَمِيْنِكَ رواه اتّرميذى “Bantulah hafalanmu dengan tanganmu.” Tirmidzi Berikut beberapa sahabat yang memiliki catatan-catatan dan melakukan penulisan terhadap hadis Abdullah ibn Amr Al-Ash, Jabir ibn Abdillah ibn Amr Al-Anshari, Abu Hurairah Al-Dausi, Abu Syah Umar ibn Sa’ad Al-Anmari Hadis pada Masa Sahabat Pada masa ini disebut masa membatasi dan menyedikitkan riwayatkan, karena pada masa ini perhatian para sahabat masih terfokus pada pemeliharaan dan penyebaran Al-Qur’an. Oleh karena itu periwayatan hadis belum begitu berkembang, dan kelihatannya berusaha membatasinya. Hal ini disebabkan karena banyak problem yang dihadapi diantaranya timbulnya orang yang murtad, timbulnya peperangan sehingga banyak penghafal Al-Qur’an yang gugur juga kondisi orang-orang asing atau non Arab yang masuk islam dan tidak paham bahasa Arab secara baik sehingga dikhawatirkan tidak bisa membedakan antara Al-Qur’an dan hadis. Secara umum dapat dikemukakan ada point penting tentang metode sahabat dalam memelihara kemurnnian sunah atau hadis Nabi SAW. Menyedikitkan riwayat Berhati-hati dalam meriwayatkan hadis Pelarangan periwayatan hadis yang belum dipahami umum Periwayatan hadis dengan lafad dan makna Ada dua jalan para sahabat dalam meriwayatkan hadis yakni Periwayatan lafdzidengan lafad asli yakni menurut lafad yang mereka terima dari nabi SAW yang mereka hafal dari Nabi. Periwayatan maknawi dengan maknanya saja, yakni mereka meriwayatkan maknanya saja karena tidak hafal lafad asli dari Nabi SAW C. Keadaan Hadis Pada Masa Sahabat Kecil dan Tabiin Periode ini merupakan masa berkembang dan meluasnya periwayatan hadis, hal ini karena pada masa ini daerah islam sudah meluas yakni sampai ke negeri syam, Irak, Mesir, Samarkandi, bahkan pada tahun 93H meluas sampai ke Spanyol. Pada periode ini mulai muncul usaha pemalsuan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab hal ini setelah wafatnya sahabat Ali RA, umat islam mulai terpecah-pecah menjadi beberapa golongan yakni golongan syiah, golongan khawrij, dan golongan jumhurgolongan pemerintah pada masa itu. Pembinaan Hadis Tercatat beberapa kota sebagai pusat pembinaan dalam periwayatan hadis, sebagai tempat tujuan para tabiin dalam mencari hadis. Kota-kota tersebut, ialah Madinah Al-Munawarah, Makkah Al-Mukarramah, Kuffah, Basrah, Syam, Mesir, Maghribi, Andalus, Yaman, dan Khurasan. Dari sejumlah sahabat para sahabat pembinaan hadis pada kota-kota tersebut ada beberapa orang yang meriwayatkan hadis cukup banyak antara lain Abu Hurairah, Abdullah ibn Umar, Annas ibn Malik, Aisyah, Abdullah ibn Abbas, Jabir ibn Abdillah, dan Abi Said Al-Khudri. Politik dan Pemalsuan Hadis Pergolakan ini sebenarnya terjadi pada masa sahabat, setelah terjadinya perang Jamal dan perang Siffin, yaitu ketika kekuasaan dipegang oleh Ali ibn Abi Thalib. Akan tetapi akibatnya cukup panjang dan berlarut-larut dengan terpecahnya umat islam ke dalam beberapa kelompok khwarij, syi’ah, mu’awiyah dan golongan mayoritas yang netral. Dari pergolakan politik tersebut memberikan pengaruh terhadap perkembangan hadis berikutnya. Pengaruh yang langsung dan bersifat negatif ialah dengan munculnya hadis-hadis palsu maudhu’ untuk mendukung kepentingan politik masing-masing kelompok dan untuk menjatuhkan posisi lawan-lawannya. Adapun pengaruh yang berakibat positif adalah lahirnya rencana dan usaha yang mendorong diadakannya kodifikasi atau tadwin hadis, sebagai upaya penyelamatan dari pemusnahan dan pemalsuan hadis, sebagai akibat dari pergolakan politik tersebut. 6. Pembahasan Hadis Dibagi 2 Bagian Besar, Yaitu Secara Kuantitas Dan Kualitas Perawinya. Jawaban Ditinjau Dari Segi Kuantitasnya 1. Hadits Mutawatir Secara etimologis, lafadz Mutawatir dapat berarti Mutatabi, yaitu sesuatu yang datang berikut dengan kita, atau yang beriring-iringan antara satu dengan yang lainnya dengan tidak ada jaraknya. Sedangkan secara terminologis, hadits mutawatir dapat di definisikan sebagai “hadts yang diriwayatkan oleh sekelompok orang yang menurut adat mustahil mereka bersepakat untuk berdusta, hal itu seimbang dari permulaan sanad hingga akhir sanad, dan tidak terdapat kejanggalan pada setiap tingkatan tabaqat.” Syarat-syarat hadits mutawatir Diriwayatkan oleh banyak perawi Adanya keyakinan bahwa mereka tidak berdusta Adanya keseimbangan antar perawi Berdasarkan tanggapan panca indra Pembagian hadits mutawatir Hadits Mutawatir Lafdzi hadits yang mutawatir baik lafadz maupun maknanya Hadits Mutawatir Ma’nawi hadits yang maknanya mutawatir, tetapi lafadz nya tidak Hadits Mutawatir Amali Sesuatu yang diketahiu dengan mudah, bahwa dia termasuk urutan agama dan telah mutawatir antara umat islam, bahwa Nabi SAW. Mengerjakannya, menyuruhnya, atau selain dari itu. Faedah hadits mutawatir, hadits mutawatir dapat memberikan faedah ilmu dharuri. Yakni, suatu keharusan untuk menerima dan mengamalkan isinya sesuai dengan yang diberitakan, sehingga membawa kepada keyakinan yang qat’I pasti. Ahad Secara etimologis, al-ahad jama’ dari ahad, yang berarti 1. Dengan demikian khobar wahid adalah suatu berita yang disampaikan oleh satu orang saja. Secara terminologis, menurut Mahmud al-Thahhan hadis ahad adalah hadis yang tidak memenuhi syarat-syarat hadis mutawatir. Sedangkan menurut Hasbi al-Shiddiqi, hadis ahad adalah khobar yang jumlah perawinya tidak sampai sebanyak jumlah perawi hadis mutawatir, baik perawinya itu satu, dua, tiga, empat, lima, dan seterusnya yang tidak memberikan pengertian bahwa jumlah perawi tersebut tidak sampai ke jumlah perawi hadis mutawatir. Pembagian Hadis Ahad Masyhur Secara bahasa, kata “masyhur” adalah isim maf’ul dari kata “syahara”. Sedangkan secara istilah, hadis masyhur adalah hadis yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih dari setiap generasi, akan tetapi tidak mencapai jumlah mutawatir. - Masyhur Ishthilahi مَارَوَاهُ ثَلاَثَةٌ فَاَكْثَرُفِي كُلِّ طَبَقَاتِ السَّنَدِ مَالَمْ يَبْلُغْ حَدَّ التَّوَاتُرِ “Hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang lebih pada setiap tingkatan thabaqah pada beberapa tingkatan sanad tetapi tidak mencapai kriteria mutawatir.” - Masyhur Ghayr Ishthilahi مَا اشْتُهِرَ عَلَى الْاَلْسِنَةِ مِنْ غَيْرِ شُرُوْطٍ تُعْتَبَر “Hadits yang populer pada ungkapan lisan para ulama tanpa ada persyaratan yang definitif”. b. Hadits Aziz Secara etimologis Aziz berasal dari Izza ya izzu yang berarti qalla sedikit atau nadara jarang terjadi sedangkan secara terminologis hadits aziz adalah yang di riwayatkan oleh dua orang rawi atau lebih dalam satu thabakotnya. هُوَالَّذِى يَكُوْنُ فِى طَبَقَةِ مِنْ طَبَقَا تِ سَنَدِهِ رَوِايَانِ فَقَطُّ “Yaitu hadis yang satu tingkatan thabaqah dari beberapa tingkat sanadnya terdapat dua orang perawi.” c. Hadits Ghorib Secara etimologis Ghorib berasal dari kata Gharaba, yaghribu yang berarti al-munfharid yaitu menyendiri atau ba’id an wathani, jauh dari tanah airnya sedangkan secara terminologis Nur al-din itr hadits ghorib adalah hadist yang di riwayatkan oleh seorang pearwi yang menyendiri dalam meriwayatkannya baik yang menyendiri itu Imamnya maupun selainnya. Muthlaq Hadist yang rawinya menyendiri dalam meriwayatkan hadist itu berpangkal pada tempat ahlus sanat yakni tabiin bukan sahabat. Nisby Penyendirian mengenai sifat atau keadaan tertentu seorang rawi antara lain yaitu keadilan dan kedhobitan rawi, kota atau tempat tinggal tertentu, meriwayatkan dari orang tertentu. Gharabah nisbi terbagi menjadi 3 macam, yaitu sebagai berikut - Muqayyad bi ats-tsiqah - Muqayyad bi al-balad - Muqayyad ala ar-rawi Dari Segi Kualitasnya Shahih Secara etimologis shahih merupakan lawan dari saqim yang berarti “sakit”. Menurut pengertian kebahasaan hadits shahih secara sederhana dapat didefinisikan sebagai “hadits yang tidak sakit atau tidak memiliki cacat”. Artinya hadits itu sah, benar, dan sempurna. Secara terminologis hadits shahih dapat di definisikan sebagai “ hadits yang sanadnya bersambung sampai kepada Nabi, diriwayatkan oleh perawi yang adil dan dhabith sampai akhir sanad, tidak ada kejanggalan dan tidak ber’illat.” Syarat-syarat hadits sahih Sanadnya bersambung Perawinya bersifat adil Perawinya bersifat dhabith Tidak syadz janggal Tidak ber’illat Gair Mu’allal Pembagian hadits Shahih a. Hadis Shahih Li Dzatihi Hadis shahih li Dzatihi adalah hadis yang dirinya sendiri telah memenuhi kriteria ke shahihan sebagaimana yang disebutkan, dan tidak memerlukan penguat dari yang lainnya. Ini berarti bahwa Hadis shahih li Dzatihi, adalah hadis shahih sebagaimana dimaksudkan dalam pengertian shahih diatas. b. Hadis Shahih Li Ghairi Hadis Shahih Li Ghairi adalah hadis hasan li Dzatihi apabila diriwayatkan melalu jalan oleh perawi yang sama kualitasnya atau yang lebih kuat dari padanya. Kehujjahan hadis shahih, para ulama ahli hadis dan sebagian ulama dan sebagian ulama ahli ushul serta ahli fiqih sepakat menjadikan hadis shahih sebagai hujjah yang wajib beramal dengannya. Kesepakatan ini terjadi dalam soal-soal yang berkaitan dengan penetapan halal atau haramnya sesuatu, tidak dalam hal-hal yang berhubungan dengan aqidah. Tingkatan hadis shahih pertama, ashah al-asanid, yaitu rangkaian sanad yang paling tinggi derajatnya. Kedua, ahsan al-asanid, yaitu rangkaian sanad yang tingkatannya dibawah tingkat pertama diatas, seperti yang diriwayatkan oleh Hamad bin Salmah dari Sabit dari Anas. Ketiga, ad’af al-asanid, yakni rangkaian sanad hadis yang tingkatannya lebih rendah dair tingkatan kedua, seperti hadis riwayat Suhail Bin Abi Shalih dari bapaknya dari Abu Hurairah. 2. Hadis Hasan Secara bahasa berarti al-jamal, yaitu indah. Hasan juga dapat berarti sesuatu yang disenangi dan dicondongi oleh nafsu. Sedangkan menurut istilah, para ulama berbeda pendapat dalam mendifinisikannya. Imam Al-Turmudzimendifinisikan hadis hasan sebagai “setiap hadis yang diriwayatkan dan tidak terdapat pada sanadnya perawi yang pendusta, dan hadis tersebut tidak Syadz, serta diriwayatkan pula melalui jalan yang lain. Perbedaan prinsip antara hadis sahih dan hasan terletak pada keadaan perawinya. Pada hadis shaih perawinya sempurna dhabitnya, sedangkan pada hadis hasan, kedabitan perawinya kurang sempurna. Kriteria hadis hasan ada lima, yaitu Sanadnya bersambung Perawinya adil Perawinya dhabith, tetapi ke-dhabith-annya di bawah ke-dhabith-an perawi hadis shahih Tidak terdapat kejanggalan atau syadz Tidak berilat Kehujjahan hadis hasan, hadis hasan sebagai halnya hadis shahih, meskipun derajatnya dibawah hadis shahih, adalah hadis yang dapat diterima dan dipergunakan sebagai dalil atau hujjah dalam menetapkan suatu hukum atau dalam beramal. Para ulama hadis, ulama ushul fiqih, dan fuquha sepakat tentang kehujjahan hadis hasan. 3. Hadis Dha’if Secara etimologis, term dha’f berasala dari kata dhuf’un yang berarti “lemah”, lawan dari term al-qawy yang berari kuat dengan makna bahasa ini, maka yang dimaksud dengan hadis dha’if adalah hadis yang lemah atau hadis yang tidak kuat. a. Pembagian hadis dha’if ditinjau dari segi persambungan sanad Hadis Marshal, menurut bahasa yang dilepaskan isim maf’ul. Sedangkan istilah hadis yang gugur rawi dari sanadnya setelah tabiin, baik tabiin besar maupun tabiin kecil. Hadis Munqati’ Hadits yang gugur seorang rawinya sebelum sahabat disatu tempat, atau gugur dua orang pada dua tempat dalam keadaan tidak berturut-turut. Hadis Mui’dhal secara bahas adalah sesuatu yang dibuat lemah atau lebih. Sedangkan menurut istilah hadis yang putus sanadnya dua orang atau lebih secara berurutan Hadis Mu’allaq menurut bahasa terikat dan tergantung isim maf’ul. Sedangkan menurutistilah hadis seorang rawinya atau lebih gugur dari awal sanad secara berurutan. Hadis Mudallas Hadits yang diriwayatkan menurut cara yang diperkiraan bahwa hadits itu tidak bernoda b. Pembagian hadis dha’if ditinjau dari segi sandarannya Hadis Mauquf Hadis Maqtu’ c. Pembagian hadis dha’if ditinjau dari segi cacatnya perawi 1 Hadis Matruk 2 Hadis Munkar 3 Hadis Mu’allal 4 Hadis Mudraj 5 Hadis Maqlub 6 Hadis Mudhtharib 7 Hadis Mushahhaf DAFTAR PUSTAKA 1. Prof, Dr, Teuku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, sejarah & Pengantar Ilmu Hadits, Yogyakarta PT, Pustaka Rizki Putra, 1999. 2. Munzier Suparta, Ilmu Hadis, Jakarta PT. Raja Grapindo Persada, 2011 3. Drs. M. Solahudin, & Agus suyadi, Lc. Ulumul Hadis, Bandung CV. Pustaka Setia, 2013 4. Dr. H. Wasman & Abdul Fatakh, SHI, SH, M. Hum, Pengantar Studi Hadits, Cirebon Dicetak Mandiri, 2015 5. Drs. M. Syuhudi Ismail , Pengantar Ilmu Hadits , Bandung Angkasa 6. DR. HJ. Umi Sumbulah, M. AG, Kajian Kritis Ilmu Hadis, Malang UIN-MALIKI PRESS Anggota IKAPI 7. Prof. DR. T. Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah & Pengantar Ilmu Hadits, Semarang PT. Pustaka Rizki Putra 8. Dr. H. Wasman & Abdul Fatakh, SHI, SH, M. Hum, Pengantar Studi Hadits, Cirebon Dicetak Mandiri, 2016 9. Munzier Suparta, Ilmu Hadis, Jakarta PT. Raja Grapindo Persada, 2013 10. Dr. Nur Muuddin ltr, Ulumul Hadis, Bandung PT. Remaja Rosdakarya, 2012 11. Hassan, Ilmu Mushthalah Hadits, Bandung CV. Penerbit Diponegoro , 2007 12. Prof. Ali Hasbullah, Hadits Nabi Sebelum Dibukukan, Jakarta Gema Insani Press, 1999 13. Drs. Badri Khaeruman, M. Ag. Otentisitas Hadis, Bandung PT. Remaja Rosdakarya, 2004 14. Drs. M. Aggus Solahdin, & Agus Suryadi, Lc. Ulumul Hadis, Bandung Pustaka Setia, 2009 15. Dr. H. Abdul Majid Khon, Ulumul Hadis, Jakarta Amzah Bumi Aksara, 2010 16. Drs. Sohari Sahrani, Ulumul Hadits, Bogor Ghalia Indonesia, 2010 Drs. Munzier Suparta, Drs. Utang Ranuwijaya, Ilmu Hadis, Jakarta PT Raja Grafindo Persada, 1993 HaditsTentang Keutamaan Shalawat Kepada Nabi -Shallallahu 'alaihi wa sallam- dan Nu'aim bin Dhamdham sebagian mereka telah mendha'ifkannya. Dan sebagian orang-orangnya adalah shahih". (Majma' Az Zawaid: 10/162) As Sakhowi telah melemahkannya di dalam Al Qaul Al Badi' (Hal: 165) demikian juga As Suyuthi di dalam Al La'ali
Pertanyaan Tentang Hadits Yang Paling Shahih Syaikh Sa’d bin Abdullah Al Humaid ditanya tentang pertanyaan seorang pemuda berikut “Saya seorang pemuda yang memiliki ghirah tinggi terhadap Islam, menjaga shalat dan rukun-rukunnya. Pertanyaan saya, manakah hadits yang paling shahih?”. Maka beliaupun menjawab Kami katakan, kami memohon kepada Allah Jalla wa Ala bagi kami dan seluruh saudara-saudara kita, kaum Muslimin agar dianugerai ketegaran untuk tetap istiqamah. Adapun mengenai hadits-hadits shahih, maka melalui pertanyaan anda, nampak bagi saya, bahwa anda adalah seorang penuntut ilmu pemula. Orang seperti anda, tentu tidak bisa membedakan sendiri, mana hadits yang shahih dan mana yang tidak melalui jalur kajian sanad. Oleh karena itu, anda harus antusias untuk menggunakan kitab-kitab yang konsisten memilah mana hadits yang shahih. Bila anda menemukan sebuah hadits dirujuk kepada kitab ash-Shahihain Shahih al Bukhari dan Muslim atau salah satu dari keduanya, maka ini baik. Atau bila anda mendapatkan salah seorang ulama yang diakui kapasitas keilmuannya menshahihkannya, maka ini baik. Di antaranya, pentash-hihan yang dilakukan Syaikh Nashiruddin al Albani, sekalipun tidak seorang pun yang dapat terhindar dari kritikan dan sorotan. Yang penting, beliau memang demikian mengabdikan dirinya untuk Sunnah Nabi Sallallahu Alahi Wasallam. Orang seperti anda juga perlu mengambil buku-buku yang konsisten memilah mana hadits yang shahih. Artinya, anda tidak boleh menerima begitu saja setiap hadits yang diriwayatkan, menyampaikan sebuah hadits yang dikatakan kepada anda atau menerima hadits dari buku apa saja yang anda lihat. Hendaknya anda berhati-hati. Sebab Nabi Sallallahu Alahi Wasallam bersabda مَنْ حَدَّثَ عَنِّى بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِينَ “Barangsiapa meriwayatkan suatu hadits dariku dan dia tahu bahwa itu adalah dusta, maka dia adalah salah satu dari para pendusta” Dalam sebagian riwayat disebutkan, ”…maka ia termasuk salah seorang tukang banyak dusta.” Dalam hal ini, silahkan merujuk kepada mukaddimah Shahih Muslim, sebab beliau mengetengahkan apa yang semestinya dijadikan dalil dalam masalah seperti ini, khususnya dari pendapat-pendapat para ulama dalam memperingatkan tindakan meriwayatkan hadits tanpa mengetahui mana yang shahih dan mana yang tidaknya.? Sebab hal ini dianggap sebagai mengatakan sesuatu terhadap Allah dan Nabi-Nya tanpa ilmu.” Wallahu A’lam. SUMBER Fatawa Haditsiyyah karya Syaikh Sa’d bin Abdullah Al Humaid, Check Also Berapa Jumlah Syarah Shahih al Bukhari? Kita semua mengetahui bahwa Shahih Bukhari merupakan kitab hadits yang mendapatkan perhatian sangat luas dari …
Pertanyaanini muncul bukan tanpa sebab. Belakangan, sejumlah cendekiawan masa kini tampil menghukumi hadis dengan ragam kualitasnya, mulai dari sahih, hasan, lemah ( daif ), atau palsu ( maudhu') sekalipun. Tak jarang, sepak terjang para cendekiawan tersebut cenderung menyalah-nyalahkan kesimpulan para ulama hadis terdahulu.

Hadits sahih ialah hadits yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang berkualitas dan tidak lemah hafalannya, di dalam sanad dan matannya tidak ada syadz dan Thahan dalam Taysiru Musthalahil Hadits menjelaskan hadits sahih adalah sebagai berikutما اتصل سنده بنقل العدل الظابط عن مثله إلى منتهاه من غير شذوذ ولا علةArtinya, “Setiap hadits yang rangkaian sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang adil dan dhabit dari awal sampai akhir sanad, tidak terdapat di dalamnya syadz dan illah.”Dilihat dari definisi di atas, terdapat lima kriteria hadits sahih yang harus diperhatikan. Demikian pula ketika ingin mengetahui apakah hadits yang kita baca atau dengar sahih atau tidak, lima kriteria tersebut menjadi panduan utama. Kalau kelima kriteria itu ada dalam sebuah hadits, maka haditsnya sahih. Kalau tidak ada salah satunya berati hadits dijelaskan Mahmud At-Thahan dalam Taysiru Musthalahil Hadits, kelima kriteria tersebut adalah sebagai berikutKetersambungan SanadKetersambungan sanad ittishâlul sanad berati masing-masing perawi bertemu antara satu sama lain. Salah satu cara yang digunakan untuk membuktikan masing-masing rawi bertemu ialah dengan cara melihat sejarah kehidupan masing-masing perawi, mulai dari biografi guru dan muridnya, tahun lahir dan tahun wafat, sampai rekaman Adil KredibilitasSetelah mengetahui ketersambungan sanad, langkah berikutnya adalah meneliti satu per satu biografi perawi dan melihat bagaimana komentar ulama hadits terhadap pribadi mereka. Perlu diketahui, adil adalah yang dimaksud di sini berkaitan dengan muruah atau nama yang semasa hidupnya pernah melakukan perbuatan yang melanggar moral dan merusak muruah, hadits yang diriwayatkannya tidak bisa diterima dan kualitasnya Perawi KuatSelain mengetahui muruah perawi, kualitas hafalannya juga perlu diperhatikan. Kalau hafalannya kuat, kemungkinan besar haditsnya sahih. Tapi kalau tidak kuat, ada kemungkinan hadits tersebut hasan, bahkan Ada SyadzSyadz berati perawi tsiqah bertentangan dengan rawi lain yang lebih tsiqah darinya. Misalkan, ada dua hadits yang saling bertentangan maknanya. Untuk mencari mana kualitas hadits yang paling kuat, kualitas masing-masing perawi perlu diuji, meskipun secara umum sama-sama tsiqah. Dalam hal ini, perawi yang paling tsiqah dan kuat hafalannya lebih demikian, untuk memastikan kesahihan hadits, perlu dikonfirmasi dengan riwayat lain, apakah tidak bertentangan dengan hadits lain atau Ada IllahIllah yang dimaksud di sini adalah sesuatu yang dapat merusak kesahihan hadits, namun tidak terlalu kelihatan. Maksudnya, ada hadits yang dilihat sekilas terkesan sahih dan tidak ditemukan cacatnya. Namun setelah diteliti lebih dalam, ternyata di situ ada sesuatu yang membuat kualitas hadits menjadi lemah. Hal ini dalam musthalah hadits diistilahkan dengan lima kriteria yang perlu diperhatikan pada saat menguji apakah sebuah hadits sahih atau tidak. Kalau hilang salah satu dari lima kriteria tersebut, kualitas hadits bisa jatuh pada hadits riwayat Al-Bukhari tentang Rasulullah membaca Surat At-Thur saat magrib. Al-Bukhari meriwayatkan hadits sebagai berikutحدثنا عبد الله بن يوسف قال أخبرنا مالك عن ابن شهاب عن محمد بن جبير بن مطعم عن أبيه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم قرأ في المغرب بالطورArtinya, “Abdullah bin Yusuf meriwayatkan dari Malik bin Anas, dari Ibnu Syihab, dari Muhammad bin Jubair , dari Muhammad bin Jubair bin Math’am, dari bapaknya Jubair bin Math’am yang berkata, Saya mendengar Rasulullah membaca Surat At-Thur saat magrib,’” HR Al-Bukhari.Riwayat di atas dihukumi sahih oleh para ulama hadits karena memenuhi kriteria hadits sahih. Dilihat dari ketersambungan sanad, masing-masing perawi terbukti bertemu antara satu sama lain; dilihat dari kualitas perawi semuanya dhabit dan adil; serta tidak terdapat syadz dan illat dalam sanad hadits. Wallahu alam. Hengki Ferdiansyah

19wn6FF.
  • 0bh7wxtbub.pages.dev/280
  • 0bh7wxtbub.pages.dev/81
  • 0bh7wxtbub.pages.dev/504
  • 0bh7wxtbub.pages.dev/563
  • 0bh7wxtbub.pages.dev/390
  • 0bh7wxtbub.pages.dev/141
  • 0bh7wxtbub.pages.dev/363
  • 0bh7wxtbub.pages.dev/220
  • pertanyaan sulit tentang hadits shahih